Beranda >> Artikel >> Percepatan Haji Plus
Mau Ikut Percepatan Haji Plus? Ini Saran Dari Travel Terbaik
Adakah Program Percepatan Haji ?
Percepatan Haji Plus – Dalam praktek pelaksanaan perjalanan ibadah Haji di Indonesia memiliki beberapa variasi dalam pelayanan pada jamaah. Hal demikian diakibatkan karena beberapa macam jenis pendaftar haji baik Haji Reguler maupun Haji Plus (Khusus).
Dalam konteks percepatan Haji memiliki keterkaitan erat dengan kebijakan pemerintah, karena ada atau tidak adanya percepatan Haji bergantung pada kebijakan pemerintah yang merumuskan aturan, tata kelola, pelaksanaan perjalanan ibadah haji. Baik itu Haji Reguler maupun Haji Plus 2025.
Karena pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI (Kemenag RI) sebagai regulator dalam pelaksanaan ibadah haji, baik Reguler maupun program haji yang dikelola pihak swasta (Travel PIHK). Sejauh praktek pelaksanaan ibadah haji yang telah dilakukan, pemerintah (Kemenag RI) melakukan kebijakan perihal percepatan ibadah haji yang bisa diikuti berbagai pendaftar haji, baik itu Haji Reguler maupun Haji Plus 2025.
Kebijakan Kemenag RI Perihal Percepatan Haji Plus 2025
Sejauh pemberitaan yang telah beredar, bahwa Kemenag RI telah mengeluarkan kebijakan terkhusus Haji Reguler, dalam peraturan terbaru tidak memperbolehkan adanya percepatan perjalanan ibadah haji untuk “Haji Reguler”. Adapun untuk “Percepatan Haji Plus” pemerintah memberikan peluang untuk para pendaftar Haji Plus 2025 dengan beberapa kategori utama diantaranya:
- Calon Jamaah Haji Plus 2025 telah terdaftar dan memiliki nomor porsi Haji Plus terhitung 3 tahun sejak tahun pengajuan percepatan Haji Plus.
- Calon Jamaah Haji Plus 2025 yang mengajukan percepatan Haji Plus telah melunasi pembiayaan Haji Plus dengan Travel PIHK terkait.
- Calon Jamaah Haji Plus 2025 bisa mengajukan percepatan Haji Plus bagi mahram yang terpisah dalam pendaftaran kuota Haji Plus.
- Calon Jamaah Haji Plus 2025 bisa mengajukan percepatan Haji Plus khusus pendamping bagi orang lanjut usia dan disabilitas.
Semua kategori tersebut adalah kebijakan dari Kemenag RI yakni Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 74 tahun 2025 yang ditetapkan pada tanggal 22 Januari 2025.
Baca Juga Artikel Ini : Ini Dia Cara Resmi Pindah Pin Haji Plus! Simak Selengkapnya!
Alasan Banyak Pendaftar Ikut Percepatan Haji Plus
Salah satu alasan fundamental kenapa banyak ikut program percepatan Haji Plus yaitu masa antrean Haji Plus yang cukup lama, sehingga jamaah memilih ikut program percepatan Haji Plus supaya bisa berangkat haji lebih cepat. Ada pula faktor usia yang sudah atau menjelang lanjut yang menginginkan keberangkatan lebih cepat untuk mengurangi resiko kesehatan dan lainnya.
Maka dari itulah, bagi anda calon jamaah Haji Plus yang memiliki problem tersebut, bisa mengikuti program Percepatan Haji Plus dengan maksud untuk mempermudah anda bisa mendapatkan kesempatan agar berangkat haji lebih cepat dan efisien.
Regulasi, Prosedur, dan Syarat Mengikuti Percepatan Haji Plus
Regulasi Percepatan Haji Plus
Pada prinsipnya, bagi anda calon jamaah Haji Plus yang menginginkan bisa ikut serta dalam program percepatan Haji Plus bisa mengikuti syarat-syarat yang telah dikomunikasikan oleh Travel PIHK terkait dimana calon jamaah mendaftar.
Karena PIHK sebagai fasilitator yang merancang program ibadah Haji Plus serta pemerintah (Kemenag RI) sebagai regulator dalam praktek dan aturan perjalanan ibadah haji. Kedua belah pihak akan melakukan kesepakatan yaitu pihak Travel PIHK mengajukan percepatan Haji Plus kepada calon jamaahnya dengan syarat pemerintah mengeluarkan kuota kosong yang diperuntukkan untuk calon jamaah haji yang bisa memenuhi prosedur percepatan Haji Plus tahun 2025.
Prosedur Percepatan Haji Plus
Berikut beberapa prosedur dalam mengikuti program Percepatan Haji Plus sebagai berikut:
1. Jamaah Haji Plus Lunas Tunda:
a. Jamaah tersebut melakukan konfirmasi pada BPS BPIH Khusus melalui Travel PIHK.
b. Jamaah melakukan konfirmasi pada BPS BPIH melalui Travel PIHK.
2. Jamaah Haji Plus Masuk Alokasi Tahun 1446 Hijriyah/2025 Masehi:
a. Jamaah melakukan pelunasan BPIH Khusus pada BPS BPIH Khusus melalui Travel PIHK
b. Petugas BPS BPIH Khusus melakukan transaksi pelunasan BPIH Khusus melalui SISKOHAT
c. Petugas BPS BPIH Khusus mencetak bukti transaksi pelunasan BPIH Khusus.
3. Jamaah Haji Khusus Lanjut Usia
- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI mengumumkan Jamaah Haji Khusus lanjut usia berdasarkan usia tertua dan telah terdaftar sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
- Jamaah Haji Khusus lansia melunasi BPS BPIH Khusus melalui PIHK
- Petugas BPS BPIH Khusus Mencetak bukti transaksi pelunasan BPIH Khusus.
4. Jamaah Haji Khusus yang terdaftar pada PIHK yang belum memiliki izin usaha wajib terlebih dahulu pindah ke PIHK yang telah berizin sesuai peraturan perundang-undangan sebelum melakukan konfirmasi atau pelunasan BPIH Khusus
Syarat Mengikuti Percepatan Haji Plus
Adapun syarat-syarat untuk mengikuti program Percepatan Haji Plus poin utama diantaranya:
- Memenuhi syarat Istitha’ah Kesehatan
- Telah melakukan konfirmasi dan pembayaran lunas BPIH Khusus pada tahun 1446 H/2025 Masehi.
- Belum pernah menunaikan ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling rendah 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir
- Berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 22 Januari 2025 atau sudhah menikah
- Telah mendapatkan vaksinasi meningitis
- Memiliki kartu kepersetaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Pada prinsipnya, bagi anda calon jamaah Haji Plus yang menginginkan bisa ikut serta dalam program percepatan Haji Plus bisa mengikuti syarat-syarat yang telah dikomunikasikan oleh Travel PIHK terkait dimana calon jamaah mendaftar.
Karena PIHK sebagai fasilitator yang merancang program ibadah Haji Plus serta pemerintah (Kemenag RI) sebagai regulator dalam praktek dan aturan perjalanan ibadah haji. Kedua belah pihak akan melakukan kesepakatan yaitu pihak Travel PIHK mengajukan percepatan Haji Plus kepada calon jamaahnya dengan syarat pemerintah mengeluarkan kuota kosong yang diperuntukkan untuk calon jamaah haji yang bisa memenuhi prosedur percepatan Haji Plus tahun 2025.
Pada intinya, bagi anda yang hendak berencana untuk mengikuti program percepatan Haji Plus, alangkah baiknya segera mendaftar Haji Plus di Travel Haji Plus terbaik agar menjamin kenyamanan dan keamanan serta bisa mendapatkan porsi haji.
Dan apabila 2 hingga 3 tahun kedepan ada program Percepatan Haji Plus, maka anda bisa mengikuti program tersebut yang bisa mempercepat perjalanan ibadah haji anda.
Untuk informasi lebih detail, silahkan bisa menghubungi customer service Almira Travel melalui link dibawah ini.
Konsultasikan Seputar Percepatan Haji Plus Bersama Kami !!!
Pengalaman Almira Travel Dalam Program Percepatan Haji Plus
Almira Travel salah satu Travel Haji Plus Terbaik oleh Kemenag RI tahun 2024 dengan pendaftar Haji Plus terbanyak sebanyak 1653 jamaah yang mendaftar, dan memiliki izin resmi PIHK dari Kemenag RI dan berdiri sejak tahun 2012.
Sejauh pengalaman Almira Travel dalam melakukan pelayanan kepada jamaah Haji Plus dan Furoda, sebisa mungkin kami memberikan pelayanan terbaik guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada jamaah yang mendaftar Haji Plus dan Furoda di Almira Travel sebagai Travel Haji Plus Terbaik untuk teman perjalanan ibadah Anda ke Baitullah.
Dalam konteks percepatan Haji Plus, sebagaimana pengalaman Almira Travel tepatnya dalam pemberangkatan di tahun 2024, dari sekian ratus jamaah yang kami berangkatkan, diantaranya ada jamaah yang mengikuti program percepatan Haji Plus
Baca Juga Artikel Ini : Ini Dia Travel Haji Plus Terbaik di Indonesia !!!
Penjelasan Percepatan Haji Plus Oleh Influencer Mi-Chan
Program percepatan Haji Plus yang dilakukan Almira Travel berpijak pada aturan pemerintah (Kemenag RI) yang telah diberlakukan dengan tetap mengacu pada undang-undang yang berlaku, sebagaimana yang telah disahkan oleh DPR RI serta aturan yang diregulasikan oleh Kemenag RI itu sendiri. Sehingga percepatan Haji Plus di Almira Travel legal dan sah secara hukum.
Untuk semua informasi terkait percepatan Haji Plus beserta program Haji Plus yang disiapkan oleh Almira Travel, anda bisa langsung berkonsultasi ke pihak Almira Travel melalui klik link dibawah ini
- Travel Resmi Berizin PIHK dan PPIU Kemenag RI
- Menjadi Travel Haji Plus Terbaik dan Terbanyak Pendaftar tahun 2024
- Transaksi Menggunakan Rekening Almira Travel
- Biaya Menyesuaikan Kebutuhan dan Kualitas Layanan Jamaah
- Detail Harga dan Fasilitas bisa diakses melalui laman resmi almiratravel.co.id
- Program Percepatan Haji Plus sesuai dengan aturan Kemenag RI
- Keterbukaan Informasi dan Komunikasi melalui laman resmi Almira Travel
- Berpengalaman Melayani Jamaah Haji Plus dan Furoda
- Sudah Terakreditasi nilai "A" dari Ekualindo dan Komite Akreditasi Nasional (KAN)
Semua pertanyaan terkait percepatan Haji Plus, cara daftar Haji Plus, serta memilih Travel Haji Plus Terbaik untuk program ibadah Haji Plus anda dan keluarga. Silahkan bisa dikomunikasi dengan customer service Almira Travel melalui link dibawah ini !!!
Kata Kunci :
#PercepatanHajiPlus #TravelHajiPlusTerbaik #HajiPlus2025
Referensi :
Tags :
#PercepatanHaji
#HajiPlus
#KuotaPercepatan
#TravelTerbaik
#AlmiraTravel
PT. Almira Berkah Abadi
PT. Almira Berkah Abadi merupakan Travel Umroh yang telah memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dari Kementerian Agama RI dengan Izin Umroh No. 521 Tahun 2019
Izin Haji No. 413 Tahun 2021.
PT. Almira Berkah Abadi
PT. Almira Berkah Abadi merupakan Travel Umroh yang telah memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dari Kementerian Agama RI dengan Izin Umroh No. 521 Tahun 2019
Izin Haji No. 413 Tahun 2021.
PT. Almira Berkah Abadi
Almira Travel merupakan Travel Umroh yang telah memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dari Kementerian Agama RI dengan Izin Umroh No. 521 Tahun 2019
Izin Haji No. 413 Tahun 2021.