Badal haji adalah sebuah praktik di mana seseorang melakukan ibadah haji atas nama orang lain yang sudah meninggal atau tidak mampu melakukannya karena alasan kesehatan atau lainnya.
Badal haji adalah sebuah praktik di mana seseorang melakukan ibadah haji atas nama orang lain yang sudah meninggal atau tidak mampu melakukannya karena alasan kesehatan atau lainnya.